Wednesday 22 April 2015

Kongsi dagang yang pernah ada di Nusantara

VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)

Atas prakarsa dari dua tokoh Belanda, yaitu : Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt, pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberi nama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) atau Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur. Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Wittert. Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah :
a.    Untuk menghindari persaingan tidak sehat antara sesama pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b.   Untuk memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
c.    Untuk membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.

Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa, oleh pemerintah Belanda VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal sebagai Hak Octroi yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.      Monopoli perdagangan
2.      Mencetak dan mengedarkan uang
3.      Mengangkat dan memberhentikan pegawai
4.      Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
5.      Memiliki tentara  untuk mempertahankan diri
6.      mendirikan benteng
7.      menyatakan perang dan damai
8.      mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat

Untuk mendapatkan keuntungan yang besar VOC menerapkan monopoli perdagangan. Bahkan pelaksanaan monopoli VOC di Maluku lebih keras dari pada pelaksanaan monopoli bangsa Portugis. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain sebagai berikut :
1.      Verplichte Leverantie
2.      Contingenten
3.      Ekstirpasi
4.      Pelayaran Hongi



East India Company

merupakan sebuah perusahaan saham-gabungan dari para investor, yang diberikan Royal Charter oleh Elizabeth I pada 31 Desember 1600, dengan tujuan untuk menolong hak perdagangan di India. Royal Charter (Piagam Kerajaan) secara efektif memberikan perusahaan yang baru berdiri ini sebuah monopoli dalam seluruh perdagangan di Hindia Timur. Perusahaan berubah dari sebuah gabungan perdagangan komersial ke salah satu yang memerintah India ketika perusahaan ini mengambil fungsi pemerintahan dan militer tambahan, sampai pembubarannya pada 1858. Adam Smith menulis, "Perbedaan antara konstitusi Britania yang jenius yang melindungi dan memerintah Amerika Utara, dan dari yang perusahaan perdagangan menekan dan mendominasi Hindia Timur, tidak dapat mungkin dapat digambarkan dari perbedaan "state" dari negara-negara tersebut."
Compagnie Des Images
adalah sebuah kongsi dagang perancis. maaf saya belum menemukan detil lengkapnya untuk yang satu ini.

No comments:

Post a Comment